Buku ini adalah satu hasil atau sebuah karya bersama antara dosen pengampu dengan para mahasiswa Pascasarjana Program Hukum Keluarga Islam (HKI) IAIN Metro-Lampung. Buku ini diterbitkan atas kehendak dosen pengampu sebagai bukti bahwa setiap pembelajaran harus ada bukti nyata baik berupa buku, jurnal, maupun kegiatan-kegiatan lainnya.
### Buku "Sosiologi Hukum" yang ditulis oleh Agus Suwartoyo dan tim merupakan kajian mendalam tentang permasalahan sosio-hukum di era modern. Buku ini mencakup berbagai topik penting, mulai dari kasus pajak yang masih mengalami pungutan liar hingga masalah sosiologis lainnya seperti pernikahan usia dini dan kenakalan remaja. Pada bagian pertama, buku tersebut menyoroti beberapa kasus perpajakan yang masih berhubungan dengan pungutan liar. Contohnya, diberitakan adanya pengungkapan dari Emerson Yuntho mengenai dugaan pungli di Samsat Kebon Nanas. Kejaksaan juga tengah menelusuri aliran pungli pada dana insentif pajak yang dikelola oleh BPPKAD Pemkab Gresik. Buku ini juga membahas kasus suap pajak yang menghasilkan hukuman penjara bagi Ganjar Pranowo dan Dadan. Bagian berikutnya membahas tindakan pemberantasan pungli oleh berbagai lembaga, termasuk ISTANA yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap petugas pajak. SABER Pungli juga telah menindaklanjuti beberapa kasus di Samsat Jaktim dan Dirlantas Polri mengambil langkah hukum terhadap oknum yang diduga terlibat dalam pungli. Pada bagian pinjaman online, buku ini memberikan tinjauan umum tentang otoritas jasa keuangan (OJK) serta manfaat dan risiko dari sistem simpan-pinjam online. Penulis juga menjelaskan permasalahan sosiologis lainnya seperti pernikahan usia dini di Kecamatan Buay Bahuga, dengan berbagai dampak, faktor penyebab, dan solusi yang dapat dilakukan. Terakhir, buku ini membahas kenakalan remaja, mulai dari pengertian dan jenis-jenis kriminalitas remaja, ciri-ciri, bentuk-bentuk permasalahan, serta berbagai upaya yang telah diambil oleh pemerintah untuk menangani masalah tersebut. Buku "Sosiologi Hukum" ini merupakan sumber berharga bagi para pelaku hukum, akademisi, dan peneliti dalam memahami fenomena sosio-hukum di era digital serta tantangan yang dihadapi oleh masyarakat modern.
Unduh untuk perangkat lain: