Tingkat deforestasi di Indonesia merupakan salah satu yang tertinggi di dunia, yang menyebabkan berkurangnya manfaat kawasan hutan bagi kepentingan ekologis, sosial budaya, dan ekonomi. Permasalahan terberat adalah tingkat kemiskinan yang tinggi bagi masyarakat sekitar hutan. Padahal, penduduk Indonesia yang bergantung dari sumber daya hutan mencapai lebih dari tiga perempat dan lebih dari 50 juta tinggal di kawasan hutan. Adanya permasalahan tersebut mendorong terciptanya berbagai kebijakan terkait manajemen hutan yang berkesinambungan dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. Namun, berbagai penelitian membuktikan bahwa upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat hutan berserta penurunan tingkat deforestasi masih sering gagal dilakukan karena model kebijakan yang kurang adaptif. Buku ini dibuat untuk menemukan desain pemberdayaan yang sesuai dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat hutan sekaligus berimplikasi terhadap upaya konservasi. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan di Desa Klangon, ditemukan bahwa terdapat tiga faktor yang berpengaruh pada peningkatan kesejahteraan masyarakat hutan, yakni: (i) terdapat ketepatan pemilihan pengembangan aktivitas ekonomi dengan ketersediaan sumber daya lokal; (ii) kegiatan pemberdayaan yang ada mampu menghubungkan potensi endowment lokal dengan pasar potensial; dan (iii) terdapat kompetensi dalam mengelola kelembagaan masyarakat hutan atau petani. Ketiga faktor tersebut memiliki dampak positif pada karakteristik masyarakat hutan yang sebelumnya konservatif menjadi produktif. Hasil penemuan tersebut mampu menjadi inspirasi tentang desain peningkatan kesejahteraan masyarakat hutan yang unik, dengan mempertimbangkan karakter lokal, dan sejalan dengan prinsip keberlanjutan sumber daya hutan. Pemahaman tersebut sangat penting bagi literatur yang selama ini kurang bisa mengoperasionalisasikan konsep pemberdayaan yang ideal dalam menyasar masyarakat sekitar hutan.
### Buku ini berfokus pada pemberdayaan masyarakat hutan melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Melalui kasus di Desa Klangon, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, penulis menunjukkan bagaimana masyarakat setempat berhasil meningkatkan kesejahteraan mereka dengan budi daya tanaman Porang dalam bentuk industri rumah tangga. Meskipun model ini telah memberikan hasil yang positif, buku ini juga mengingatkan bahwa pengelolaan hutan yang berkelanjutan memerlukan sinergi antara pemangku kebijakan, dunia usaha, dan masyarakat hutan untuk mencapai keberlanjutan ekonomi dan lingkungan. Buku ini menekankan pentingnya menjaga kelestarian hutan sebagai komponen utama dari pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan. Buku juga menyediakan penjelasan tentang sanksi pelanggaran hak cipta berdasarkan Undang-Undang No. 28 Tahun 2014, termasuk pelanggaran dalam penggunaan komersial, untuk memastikan pemahaman yang baik terhadap hukum yang berlaku dalam konteks ini. Dengan demikian, buku ini tidak hanya memberikan wawasan teoritis tentang pemberdayaan masyarakat hutan, tetapi juga menyediakan contoh nyata dan pedoman praktis untuk implementasi pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
Unduh untuk perangkat lain: