Dinamika hukum Islam di dalam masyarakat yang terus berubah dan berkembang dewasa ini dipengaruhi oleh masalah-masalah hukum baru yang belum terjadi pada zaman Rasulullah saw., sehingga sangat sulit ditemukan hukumnya secara definitif, baik di dalam Al-Qur
### Buku "Fikih Kontemporer" merupakan karya Drs. Sofwan, M.Ag., yang melambangkan dedikasi dan komitmen dalam memahami hukum Islam di era modern. Buku ini membahas fikih kontemporer, yaitu pemecahan masalah hukum baru yang berkembang di masyarakat saat ini. Penulis menyadari bahwa banyak masalah hukum baru tidak terdapat jawabannya secara langsung dalam Al-Qurβan dan al-Hadis, sehingga peran ulama dalam menafsirkan (ijtihad) menjadi sangat penting. Buku ini meliputi berbagai bentuk produk fikih di Indonesia, mulai dari kitab-kitab fikih, yurisprudensi Islam, fatwa ulama hingga perundang-undangan. Metode pemahaman hukum Islam juga disajikan dalam bab 3, dengan pendekatan ijtihad, kaidah-kaidah kebahasaan, dan lainnya. Buku ini merupakan upaya untuk membantu para pembaca memahami fikih kontemporer secara lebih mendalam. Semoga buku ini dapat memberikan manfaat bagi semua yang berkecimpung dalam dunia hukum Islam.
Unduh untuk perangkat lain: