Buku ini mengulas materi terkait dengan permasalahan hukum yang terjadi pada masyarakat tentang pemungutan pajak penghasilan pada pembagian objek waris. Permasalahan ini menarik untuk diulik karena pada dasarnya segala bentuk peralihan harta yang disebabkan adanya pewarisan merupakan objek yang dikecualikan dari pengenaan pajak penghasilan berdasarkan Undang-Undang Pajak Penghasilan, tetapi pada praktiknya justru atas peralihan tersebut dipungut pajak penghasilan oleh negara. Di samping mengulas berkaitan permasalahan pengenaan pajak penghasilan, buku ini juga menbahas konstruksi hukum terkait pengenaan pajak penghasilan terhadap objek waris. Selamat membaca dan semoga bermanfaat.
Unduh untuk perangkat lain:
Jadilah yang pertama memberikan ulasan!
Bukunya bagus banget!
Lorem ipsum dolor, sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquam nulla iusto repellat qui, soluta laborum deserunt quis veritatis reprehenderit sint assumenda natus officiis! Nesciunt nisi eius rem dolor placeat consectetur.
Isinya daging semua cuy! Recomended.