Sebuah kajian penelitian ilmiah berbasis Maqasid al-Qur’an interdisipliner, dalam ruang lingkup disiplin ilmu: Tauhid, Fiqih, Akhlak, Tasawuf, Pendidikan dan Filsafat, karna keterbatasan kemampuan kami tidak mampu menggungkap teori Maqasid al-Qur’an secara spesifik, hanya sebatas implikasinya saja, seperti yang dikatakan Ibnu Kholdun ketika membicarakan Maqasid: Diantara yang menyulitkan seseorang dalam memperoleh ilmu itu karna banyaknya metodologi yang digunakan, sehingga seorang pelajar dituntut harus mempersiapkan itu dan menghadirkan intisarinya kembali.