Upaya-upaya yang dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten Tulungagung dalam rangka optimalisasi pengelolaan zakat pasca pemberlakuan UU No. 23 Tahun 2011 telah sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam Undang Undang tersebut, meskipun belum maksimal. BAZNAS Kabupate Tulungagung melakukan sosialisasi Undang undang tersebut dengan berbagai cara, membentuk UPZ di lembaga-lembaga pemerintahan maupun non pemerintahan termasuk UPZ di masjid/mushola, dan penentuan Ramadhan sebagai bulan zakat
Unduh untuk perangkat lain:
Jadilah yang pertama memberikan ulasan!
Bukunya bagus banget!
Lorem ipsum dolor, sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquam nulla iusto repellat qui, soluta laborum deserunt quis veritatis reprehenderit sint assumenda natus officiis! Nesciunt nisi eius rem dolor placeat consectetur.
Isinya daging semua cuy! Recomended.