Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di bidang konstruksi merupakan hal yang penting untuk dilakukan. Jasa konstruksi adalah industri dengan bahaya tinggi yang terdiri dari berbagai kegiatan yang melibatkan konstruksi, perubahan, dan / atau perbaikan. Contohnya termasuk konstruksi perumahan, pembangunan jembatan, pengaspalan jalan, penggalian, penghancuran, dan pekerjaan pengecatan dengan skala besar. Pekerja konstruksi terlibat dalam banyak kegiatan yang dapat menghadapkan mereka dengan bahaya yang serius, seperti jatuh dari atap, mesin yang tidak dijaga, terkena peralatan konstruksi berat, listrik, debu silika, dan asbes. Dalam pelaksanaan pekerjaan sering timbul kecelakaan kerja. Untuk itu penerapan Sistem Manajemen K3 dalam industri jasa konstruksi sangatlah penting. Perusahaan yang bergerak di bidang kerja konstruksi harus mempunyai Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Adapun bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang selamat, aman, efisien dan produktif. Buku ini berisikan definisi konseptual keselamatan dan kesehatan kerja serta ruang lingkup lainnya, peraturan K3, tugas dan kewajiban K3, identifikasi bahaya, penilaian, dan kontrol, inspeksi K3 dan rencana tanggap darurat, investigasi insiden dan bekerja sendiri, aspek-aspek penerapan K3 di bidang konstruksi yang diharapkan dapat menjadi pedoman dalam bidang konstruksi.
Buku Buku ini membahas secara mendalam tentang ilmu Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam bidang konstruksi. Buku ini ditujukan untuk para pengusaha, pekerja, serta semua pihak yang berkepentingan, terutama bagi mahasiswa atau profesional di bidang kesehatan, lingkungan, dan teknik konstruksi. Buku ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dasar yang komprehensif mengenai prinsip-prinsip, standar, dan praktik-praktik yang diperlukan dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan konstruksi. Selain itu, buku ini juga mencakup penjelasan mengenai regulasi dan hukum terkait hak cipta, khususnya dalam penggunaan karya ilmiah secara komersial, sebagai bagian dari upaya untuk melindungi karya intelektual dan menjaga kualitas serta keaslian materi yang disampaikan. Dengan penyusunan yang terstruktur dan jelas, buku ini menjadi referensi yang berguna bagi para pembaca dalam memperdalam pemahaman tentang K3 konstruksi, serta dalam menghadapi tantangan dan peluang dalam dunia kerja yang semakin kompetitif.