Ijtihad dalam Syariat Islam

Agama Islam
Ijtihad dalam Syariat Islam

4 MB
ebook
66 Dilihat
Penerbit
ISBN
978-979-592-705-1
Kategori
eISBN
proses
Wishlist
Bagikan

Sinopsis

Syariat Islam yang disampaikan Allah Subhanahu wa Ta''ala melalui Al-Qur''an dan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam melalui Sunnah secara komprehensif, memerlukan penelaahan dan pengkajian ilmiah yang sangat serius. Karena di dalam keduanya terdapat lafazh-lafzh yang memerlukan penafsiran. Sementara itu, nash Al-Qur''an dan Sunnah telah berhenti, padahal waktu terus berjalan dengan sejumlah peristiwa dan persoalan hidup yang datang silih berganti. Oleh karena itu, diperlukan ijtihad yang merupakan salah satu upaya untuk menggali hukum syara'' (istinbath al-hukm) melalui sumber-sumber syara'' yaitu Al-Qur''an, Sunnah, dan ijma. Melalui buku ini, Syaikh Abdul Wahhab Khallaf memaparkan beberapa pembahasan yang terpenting di bidang fikih. Karena beliau seorang pakar di bidang ini dan telah membuat peta ilmiah untuk berijtihad di dalam syariat Islam, menjelaskan batasan-batasannya, dan menerangkan tanda-tandanya. Sehingga bagi seseorang yang ingin menguasai ranah ijtihad, atau menjadi pakar dalam ilmu fikih dan hukum-hukumnya, ia harus berpikir serius dan sungguh-sungguh agar ia tidak menjadi korban keteledoran dan kebodohan.

Generated by AI ✨

Deskripsi Buku

Buku Ijithad dalam Syariat Islam Buku ini merupakan karya yang mendalam dalam bidang ilmu fikih Islam, dengan fokus utama pada konsep ijtihad dalam rangkaian syariat Islam. Penulis, seorang pakar yang terkenal dalam bidang ini, membahas secara sistematis dan terstruktur tentang dasar-dasar ijtihad, termasuk batasan-batasannya, tanda-tandanya, dan proses pengambilan keputusan hukum melalui qiyas (analogi). Buku ini tidak hanya ditujukan kepada spesialis, tetapi juga kepada para nonspesialis yang ingin memahami lebih jauh tentang prinsip-prinsip ijtihad dalam konteks hukum Islam. Dalam buku ini, penulis menjelaskan pentingnya ilmu ushul fikih sebagai fondasi dari hukum-hukum fikih, karena ijtihad merupakan salah satu elemen utama dalam pengembangan hukum syara’. Penulis juga menyebutkan bahwa ijtihad diperbolehkan dalam Islam, dengan syarat bahwa pelakunya memiliki kemampuan dan pemahaman yang cukup dalam ilmu agama. Selain itu, buku ini juga mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan bahwa seorang hakim yang berijtihad dan benar akan mendapatkan dua pahala, sedangkan jika ia salah, ia akan mendapatkan satu pahala. Buku ini sangat relevan bagi para mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum di Universitas Islam Negeri maupun Swasta, serta bagi siapa saja yang ingin memperdalam ilmu agama, khususnya dalam bidang fikih. Buku ini diharapkan menjadi sumber wawasan, manfaat, dan khazanah keilmuan yang dapat membantu pembaca dalam memahami dan menerapkan prinsip ijtihad dalam memutuskan berbagai persoalan hukum agama yang muncul di masa kini dan masa depan.

Tags:
Keyword:

Untuk membaca, silahkan unduh aplikasi di bawah ini:

playstore windows appstore macos macos-mx

Orang Lain Juga Membaca Buku Ini

Buku Lainnya dari Syaikh Abdul Wahhab Khallaf

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Penerbit Pustaka Al-Kautsar

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Kategori Agama

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Sub Kategori Agama Islam

Selengkapnya

Buku Terbaru

Buku Terpopuler

Selengkapnya
Ijtihad dalam Syariat Islam

Ijtihad dalam Syariat Islam

Syaikh Abdul Wahhab Khallaf

Preview
Hubungi Kami
cara-membaca-buku