Buku ini terdiri dari beberapa bab. Bab 1 membahas pengertian, pembagian, sejarah, dan tata urutan peraturan hukum perikanan. Bab 2 membahas mengapa masalah perikanan harus diatur. Bab 3 membahas sektor kelautan dan perikanan di Indonesia. Bab 4 membahas Hukum Internasional. Bab 5 membahas kerangka hukum nasional tentang perikanan. Bab 6 membahas peraturan daerah tentang perikanan. Bab 7 membahas tentang hukum adat mengenai perikanan.
Buku Buku ini membahas secara komprehensif tentang hukum perikanan di Indonesia, mulai dari aspek hukum internasional hingga hukum nasional, termasuk dalam Peraturan Daerah dan Hukum Adat. Buku ini berisi penjelasan mengenai perlunya pengaturan hukum dalam sektor perikanan, serta berbagai ketentuan yang mengatur kegiatan perikanan di perairan Indonesia. Selain itu, buku ini juga mencakup sanksi-sanksi yang berlaku atas pelanggaran hukum perikanan, termasuk tindak pidana pelanggaran hak cipta yang terkait dengan penggunaan karya cipta secara komersial tanpa izin. Buku ini sangat relevan sebagai rujukan bagi mahasiswa yang sedang mengambil mata kuliah "Hukum Perikanan" di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, serta bagi para pecinta ilmu hukum, khususnya hukum perikanan, dalam mengembangkan pemanfaatan sumberdaya alam hayati, khususnya sumberdaya perikanan di laut.