-->
Hukum Siber kini sangat dibutuhkan. Pencegahan tindak pidana atau penanganan tindak pidana hendaknya beriringan dengan perlindungan hukum. Dengan adanya payung hukum tentu akan mampu meredam niat buruk calon-calon pelaku kejahatan. Melalui hukum siber, berarti telah ada dasar hukum dalam proses penegakan hukum terhadap potensi kejahatan-kejahatan dengan sarana elektronik dan penggunaan komputer, seperti kejahatan money laundering dan terorisme.