Buku ini juga memberikan penegasan bahwa demokrasi lingkungan hidup mengandung tiga unsur penting yaitu peran serta masyarakat, informasi publik, dan keadilan. Artinya, pelaksanaan sebuah pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pasca pembangunan harus melibatkan ketiga unsur tersebut.