"Banyak sekali ilmu-ilmu yang harus dipelajari oleh seorang muslim. Mulai dari Aqidah, Fikih, Ilmu Quran, Hadist, dan lain sebagainya. Sebab, ketika seorang muslim sudah memahami akan hukum-hukum Islam sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah, maka ia akan terbebas dari kesalahan dalam memutuskan suatu perkara. Namun jika ia tidak tahu akan ilmunya, bisa jadi akan tersesat dan semakin jauh dari tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah n. Salah satu ilmu yang harus seorang muslim ketahui adalah Fiqih Islam. Karena ia memiliki porsi sendiri dalam khazanah keilmuan Islam. Dari generasi ke genaris, ilmu ini telah mewariskan berbagai macam ajara Islam dalam kehidupan. Mulai dari hubungan hamba dengan Rabbnya, juga dengan para hamba Allah yang lain. Sehingga, Fiqih Islam ini menjadi bukti nyata betapa lengkap dan sempurnanya Islam sebagai manhaj hidup bagi manusia."
Buku Shahih Fiqih Sunnah Buku ini merupakan edisi terlengkap dari karya fenomenal Syaikh Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim berjudul *Kasyful Akinnah ‘an Buhus lam Tudzkar fî Shahîh Fiqhus Sunnah*. Buku ini berisi pembahasan mendalam tentang fiqih Islam yang disusun berdasarkan dalil-dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah, serta pendapat para sahabat, tabi’in, dan ulama. Pembahasan dimulai dari konsep thaharah, shalat, tata cara shalat, pembagian shalat, pembatal shalat, serta pengurusan jenazah (Kitab Janaiz). Selain itu, buku ini juga menjelaskan perkembangan ilmu fiqih sejak zaman Nabi Muhammad ? hingga ke mazhab-mazhab ulama, termasuk sebab-sebab perselisihan antara ahlu hadits dan ahlu ra’yi. Buku ini dilengkapi dengan sumber rujukan yang rinci, termasuk penjelasan kedudukan hadis (shahih dan dhaif), sehingga membantu pembaca memahami kedalaman dan kekuatan dalil-dalil yang digunakan. Dengan penyusunan yang terstruktur dan jelas, buku ini menjadi sumber pengetahuan yang memperkaya pemahaman tentang fiqih Islam. Buku ini layak dimiliki oleh para pelajar, ulama, dan pecinta ilmu fiqih yang ingin memperdalam pemahaman tentang hukum-hukum Islam berdasarkan sumber-sumber yang sahih.