Buku ini membahas 65 teori hukum islam yang terfokus pada3 hal. Yakni 5 teori dasar yang memiliki cakupan pembahasan berskala luas, universal, dan komprehensip, 40 teori dasar yang memiliki cakupan bahasan berskala umum serta 20 teori dasar yang memiliki cakupan pembahasan terbatas.