Toleransi sejak dahulu sudah mengakar dalam denyut nadi kehidupan masyarakat Indonesia, sehingga Indonesia dikenal sebagai Zamrud Toleransi. Nilai toleransi yang menjadi warisan budaya bangsa termanifestasi dalam unsur budaya material seperti simbol, praktik sosial, adat istiadat, dan tokoh-tokoh historis yang bijak bestari, maupun non-material seperti nilai-nilai kearifan, filosofi, mitologi, hingga pandangan hidup masyarakat yang luhur dan adi luhung tentang pentingnya menjaga keharmonisan. Di tengah kita sedang dihadapkan pada problem sosial yang dapat menggerus kesatuan identitas kita sebagai bangsa, seperti sektarianisme, pengerasan identitas primordial, fundamentalitasme, konservatisme, sentimentalisme suku dan agama yang dapat berujung konflik dan disintegrasi sosial, seyogyanya kekuatan warisan budaya toleransi yang utama itu harus tetap kita kenali, jaga, lestarikan, dan berdayakan sebagai modal sosial kita dalam menghadapi tantangan zaman. Para penulis dalam buku ‘Harmoni dalam Keragaman’ ini mengajak pembaca untuk belajar dari pengelolaan keberagaman masyarakat di Bali, Bekasi, dan Manado. Ketiganya juga merupakan ikon daerah dengan kekayaan sejarah dan prestasi toleransi agama yang cukup mengagumkan. Kompleks Puja Mandala di Bali mengagumkan dengan harmoni tempat peribadatannya dan kehidupan umat yang bertenggang rasa. Kampung Sawah di Bekasi menuturkan kisah tentang toleransi sebagai warisan nenek moyangnya yang tetap lestari. Kehidupan masyarakat Kota Manado menyimpan cerita perjumpaan budaya yang sudah terjadi sekian lama, keterbukaan masyarakat hingga melahirkan harmoni dan identitas Bahasa Melayu Manado. Buku ini menyampaikan pesan bahwa sejak zaman dahulu bangsa Indonesia sudah memiliki pengalaman keberagaman, sehingga keberagamaan yang semakin tumbuh dan berkembang saat ini seharusnya tidaklah menjadi penghalang kesatuan selama masyarakat tetap menjaga harmoni dan solidaritas, dewasa dalam menerima perbedaan, dan toleransi antarsesama. Beragam tidak harus terbelah dan berdiri sendiri-sendiri, tetapi beragam akan bisa tetap hidup berdampingan selama budaya toleransi tetap dijaga. Pemajuan kebudayaan nasional pada saat yang sama harus memperhatikan pelestarian dan penguatan basis, sendi, nilai, dan asas budaya toleransi di masa lalu dan di masa yang akan datang. Buku yang menampilkan hasil penelitian eksploratif dan konstruktif ini sangat penting dan menarik untuk dibaca oleh para peneliti, akademisi, aktivis, pemerhati bidang etika, filsafat, agama, budaya, sejarah, sosiologi, politik, atau siapa pun yang memiliki komitmen terhadap arti penting toleransi dan mewujudkan harmoni dalam keberagaman.
Buku Buku ini menyajikan eksplorasi mendalam tentang budaya toleransi di tiga lokasi yang dianggap sebagai simpul toleransi di Indonesia, yaitu Kota Manado di Sulawesi Utara, Puja Mandala di Bali, dan Kampung Sawah di Bekasi, Jawa Barat. Buku ini merupakan kumpulan tulisan dari para peneliti yang tergabung dalam tim “Penguatan Toleransi sebagai Nilai Luhur Bangsa untuk Mendorong Proses Pemajuan Kebudayaan”. Tujuan utama dari buku ini adalah untuk memperkuat budaya toleransi dalam rangka mendukung agenda besar pemajuan kebudayaan nasional yang diinisiasi oleh pemerintah melalui UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Dalam bab pertama, buku ini membahas pentingnya riset toleransi, konsepsi toleransi dalam konteks pemajuan kebudayaan, serta berbagai pendekatan dalam memahami toleransi. Bab berikutnya membahas dinamika kerukunan umat beragama di Manado, potret toleransi di Puja Mandala, dan gambaran tentang kampung sawah sebagai gerbang penjaga toleransi di Bekasi. Selain itu, buku ini juga mengeksplorasi peran keluarga, media, dan tokoh masyarakat dalam transmisi nilai toleransi, serta hubungan antara toleransi, kebhinekaan, dan kearifan lokal. Buku ini merupakan kontribusi kecil dalam upaya membangun budaya toleransi yang kuat dan sehat, sebagai bagian dari upaya memajukan kebudayaan nasional dan menjaga keberlanjutan nilai-nilai luhur bangsa. Buku ini relevan bagi para peneliti, akademisi, praktisi kebudayaan, serta masyarakat umum yang tertarik memahami dan mengembangkan toleransi dalam konteks kehidupan bermasyarakat yang plural dan harmonis.