Standard Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah (SOP AP) sebagai acuan pegawai dalam bekerja dan digunakan pula untuk mengukur kinerja atau sebagai tolok ukur dalam menilai kinerja pegawai. SOP AP yang diterapkan dengan baik oleh suatu instansi, tentunya dapat mendukung pencapaian tujuan dan sasaran sesuai dengan harapan organisasinya.