Pembahasan dibawah ini akan memberikan gambaran secara jelas dan konkrit tentang Kualifikasi Pemimpin Gereja Berdasarkan I Timotius 3 :1 – 7. Sebelum berbicara mengenai Kualifikasi pemimpin Gereja, terlebih dahulu perlu dibahas apa yang dimaksud dengan pemimpin itu tentu banyak definisi yang coba dikemukakan untuk menjelaskan apakah pemimpin itu. Pemimpin dari kata kerja pemimpin yang menurut kamus purwadaminta artinya adalah: Mengetahui atau mengepalai (rapat atau sebuah komunitas dan lain lain), memenangkan paling banyak memengang tangan seseorang sambil berjalan,memandu (untuk kendaraan atau sebuah perjalanan), melatih (mendidik,mengajari dan lain sebagainya)
Buku Buku ini membahas kualifikasi seorang Gembala Sidang atau Pendeta yang Alkitabiah berdasarkan ayat I Timotius 31-7. Penulis, Dr. Daniel Suharto, M.Th, M.Pd.K, menjelaskan secara mendalam tentang standar moral, personal, sosial, dan profesional yang harus dipenuhi oleh seorang pemimpin dalam gereja, terutama dalam konteks Gereja Kasih Kristus Indonesia. Buku ini bertujuan untuk memberikan panduan bagi para hamba Tuhan yang ingin memahami persyaratan dan tanggung jawab menjadi seorang Gembala Sidang atau Pendeta. Buku ini juga diharapkan dapat memberikan informasi bagi semua pihak yang tertarik untuk mengetahui kualifikasi seorang pemimpin dalam gereja berdasarkan prinsip-prinsip Alkitabiah. Dengan pendekatan yang jelas dan terstruktur, buku ini menjadi referensi yang berguna bagi para pemimpin dan pengambil keputusan dalam dunia pelayanan gerejawi.