Dalam Islam, perilaku menciptakan hubungan sosial antarmanusia ini dinamakan muamalah. Salah satu cara bermualah yang seolah-olah menjadi rutinitas harian semua manusia dapat dilakukan dengan menciptakan hubungan ekonomi yang diwujudkan dalam perilaku jual beli. Islam telah menetapkan hal-hal yang menjadi syarat dan rukun jual beli beserta prinsip-prinsipnya agar pihak penjual dan pembeli tidak merasa dirugikan.