Multikultural secara sederhana dapat dipahami sebagai pengakuan, bahwa sebuah Negara atau masyarakat adalah beragam dan majemuk. Sebaliknya, tidak ada satu negarapun yang mengandung hanya kebudayaan nasional tunggal. Dengan demikian, Multikultural merupakan sunnatullah yang tidak dapat ditolak bagi setiap Negara-bangsa di dunia ini.