Pemberlakukan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) atau daring dimulai dari tingkat pendidikan prasekolah (PAUD/TK) hingga Pendidikan Tinggi (PT). Namun hal ini disesuaikan dengan kebijakan masing-masing pemerintahan daerah. Pembelajaran dalam jaringan (daring) dirasa yang paling adaptif terhadap situasi di Indonesia pada saat pandemi Covid-19, dimana masyarakat diwajibkan mematuhi protokol kesehatan dan membatasi ruang gerak keluar rumah untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19.