Perlindungan Hukum Terhadap Notaris yang Telah Diberhentikan Secara Tidak Hormat Berdasarkan Pasal 13 UUJN Tetapi Dinyatakan Tidak Bersalah Berdasarkan Putusan Peninjauan Kembali
Hukum
Perlindungan Hukum Terhadap Notaris yang Telah Diberhentikan Secara Tidak Hormat Berdasarkan Pasal 13 UUJN Tetapi Dinyatakan Tidak Bersalah Berdasarkan Putusan Peninjauan Kembali
Buku berjudul Perlindungan Hukum Terhadap Notaris yang Telah Diberhentikan Secara Tidak Hormat Berdasarkan Pasal 13 UUJN Tetapi Dinyatakan Tidak Bersalah Berdasarkan Putusan Peninjauan Kembali, Diterbitkan oleh penerbit Bintang Pustaka Madani, Ditulis oleh Dr. Habib Adjie, S.H., M.Hum.; Filianty, S.E., S.H., M.M., M.Kn. dan masuk pada kategori Hukum.
Perlindungan Hukum Terhadap Notaris yang Telah Diberhentikan Secara Tidak Hormat Berdasarkan Pasal 13 UUJN Tetapi Dinyatakan Tidak Bersalah Berdasarkan Putusan Peninjauan Kembali
Perlindungan Hukum Terhadap Notaris yang Telah Diberhentikan Secara Tidak Hormat Berdasarkan Pasal 13 UUJN Tetapi Dinyatakan Tidak Bersalah Berdasarkan Putusan Peninjauan Kembali
Dr. Habib Adjie, S.H., M.Hum.; Filianty, S.E., S.H., M.M., M.Kn.