Buku ini mengajak pembaca melihat hukum sebagai sesuatu yang tidak selalu dapat dipahami melalui aturan dan konsep yang bersifat tetap, melainkan melibatkan proses interpretasi, pemaknaan, serta perdebatan mengenai bagaimana hukum seharusnya diterapkan. Melalui perspektif hermeneutika, buku ini mengkritisi batas antara teori dan praktik hukum serta menunjukkan bagaimana pemahaman terhadap hukum terus dibentuk melalui proses interpretasi.
Unduh untuk perangkat lain: