Buku ini mengajak pembaca mempertanyakan anggapan bahwa setiap ketentuan hukum memiliki satu maksud yang tunggal dan dapat ditemukan secara pasti. Dalam praktiknya, maksud pembentuk hukum tidak selalu mudah diketahui, sementara suatu ketentuan dapat diterapkan pada situasi dan persoalan baru yang tidak pernah secara langsung dibayangkan ketika aturan tersebut dibuat. Karena itu, interpretasi hukum tidak sekadar mencari kembali maksud awal pembentuk aturan, tetapi juga melibatkan proses memahami hubungan antara teks, konteks, dan persoalan hukum yang dihadapi.
Unduh untuk perangkat lain: