Buku ini memaparkan bagaimana Aparat Penegak Hukum (APK) menerapkan kebijakan, sanksi serta alternatif hukuman lain kepada para koruptor. Tujuannya tak lain untuk memberikan efek jera dan mengurangi kejahatan korupsi. Penulis juga melengkapi buku ini dengan menyajikan norma formulasi dan cara iv perhitungan audit kerugian keuangan negara. Selain itu, buku ini juga memaparkan pidana korupsi dalam perspektif maqashid syariah yang diperkuat dengan beberapa penjelasan dalam Al-Qur