Buku ini mengkaji hubungan, ketegangan, dan pertentangan antara feminisme dan fundamentalisme Islam, terutama dalam persoalan posisi dan hak-hak perempuan. Moghissi menggunakan pendekatan kritis untuk melihat bagaimana gagasan keagamaan, politik, dan sosial dapat memengaruhi kehidupan perempuan di masyarakat Muslim. Pembahasannya menyoroti persoalan ketidakadilan terhadap perempuan, status perempuan dalam hukum dan masyarakat, politik identitas, serta penggunaan legitimasi agama dalam praktik sosial dan politik fundamentalis. Buku ini juga mempertanyakan sejumlah analisis mengenai perempuan Muslim dan fundamentalisme, termasuk keterbatasan pendekatan postmodern dalam membaca persoalan tersebut
Unduh untuk perangkat lain: