Buku ini membahas hukum pidana pemilu dan tindak pidana pemilihan dengan menggunakan perspektif Teori Keadilan Bermartabat. Pembahasannya diarahkan untuk memberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk pelanggaran dan tindak pidana yang dapat terjadi dalam proses pemilu serta bagaimana ketentuan hukum diterapkan untuk menjaga proses demokrasi yang adil dan bermartabat. Melalui pendekatan hukum dan filsafat, buku ini menghubungkan tindak pidana pemilu, penegakan hukum, demokrasi, dan nilai-nilai Pancasila. Perspektif keadilan bermartabat digunakan untuk melihat bagaimana hukum tidak hanya berfungsi memberikan sanksi terhadap pelanggaran, tetapi juga mewujudkan keadilan yang sesuai dengan nilai dan karakter hukum Indonesia.
Unduh untuk perangkat lain: