Studi Sosio-Antropologi Pernikahan Dini; Dualisme Hukum dalam Diskursus Pernikahan di Indonesia serta Tentang Keluarga SAMARA mengkaji fenomena pernikahan dini di Indonesia melalui perspektif sosial, antropologi, dan hukum. Buku ini membahas perbedaan antara hukum Islam dan hukum negara dalam memandang pernikahan, termasuk berbagai faktor yang melatarbelakangi praktik pernikahan dini serta implikasinya bagi kehidupan masyarakat. Selain membahas persoalan pernikahan dini, buku ini menguraikan konsep keluarga SAMARA (sakinah, mawaddah, dan rahmah) serta fungsi keluarga dalam membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis. Kajian ini dilengkapi dengan gambaran kondisi sosial, ekonomi, budaya, dan kehidupan masyarakat di Kabupaten Jember, khususnya komunitas Muslim Madura, sehingga pembaca dapat melihat fenomena pernikahan dini secara lebih dekat dan kontekstual.
Unduh untuk perangkat lain: