Buku ini mengkaji pandangan Taqiyyuddin An-Nabhani mengenai syirkah al-musahamah, yaitu bentuk perseroan yang berkaitan dengan konsep Perseroan Terbatas dalam perspektif fikih Islam. Pembahasan diarahkan pada pemikiran An-Nabhani mengenai dasar, bentuk, dan ketentuan syirkah al-musahamah serta pandangannya terhadap legalitas Perseroan Terbatas. Melalui kajian ini, pembaca diajak memahami bagaimana konsep perseroan modern ditinjau berdasarkan prinsip-prinsip akad dan syirkah dalam fikih Islam. Buku ini dapat menjadi referensi bagi mahasiswa, akademisi, dan pembaca yang ingin mendalami hukum bisnis Islam, fikih muamalah, serta pemikiran Taqiyyuddin An-Nabhani dalam persoalan perseroan.
Unduh untuk perangkat lain: