Pernikahan usia anak atau pernikahan dini merupakan fenomena sosial kompleks yang tidak dapat dilepaskan dari jalinan tradisi kultural, konstruksi jender, serta pemahaman keagamaan yang mapan di masyarakat. Ketika hukum positif negara memperketat batas usia perkawinan, realitas di lapangan sering kali menunjukkan arah sebaliknya. Buku ini hadir sebagai sebuah studi sosio-antropologis yang mendalam guna membedah bagaimana praktik tersebut langgeng dan dijustifikasi dalam kehidupan sehari-hari sebuah komunitas.
Unduh untuk perangkat lain: