Apakah esensi sejati dari hukum? Pertanyaan mendasar ini telah memicu perdebatan teoretis selama berabad-abad di kalangan para pemikir dunia. Banyak mazhab tradisional yang mengartikan hukum melalui pendekatan moralitas, keadilan metafisika, atau sekadar gejala sosiologis di masyarakat. Melalui mahakaryanya yang berakar pada "Teori Hukum Murni" (Pure Theory of Law), Hans Kelsen hadir untuk meruntuhkan bias-bias tersebut dengan menawarkan sebuah rekonstruksi ilmiah mengenai struktur hukum yang objektif.
Unduh untuk perangkat lain: