Budaya hukum masyarakat samin

Hukum
Budaya hukum masyarakat samin

21 MB
ebook
20 Dilihat
Wishlist
Bagikan

Sinopsis

Suatu Khasanah luas mengenal budaya hukum masyarakat Samin sebagai bagian masyarakat Indonesia yang plural, akan diperoleh para pembaca dengan membaca buku ini. Masyarakat Samin merupakan masyarakat agraris yang memandang tanah sebagai aset penting dalam kehidupan. Tanah berfungsi sebagai aset produksi menghasilkan komoditas pertanian, baik tanaman pangan atau tanaman industri. Tanah merupakan valueable aset bagi masyarakat Samin pada khususnya. Oleh karena tanah yang demikian berharganya, seringkali menimbulkan kemungkinan timbulnya konflik yuridis yang berakar dari permintaan akan tanah untuk proyek-proyek pembangunan infrastruktur, atau proyek-proyek perumahan-perumahan swasta besar. Konflik-konflik yuridis demikian ini, misalnya hak-hak tanah masyarakat adat berasal dari hukum adat versus Hak Menguasai dari Negara (HMN) yang diatur Pasal 3 Undang-undang Pokok Agraria (UUPA).

Tags:
Keyword:
ISBN
978-979-414-742-9
Kategori
eISBN
978-979-414-881-5

Untuk membaca, silahkan unduh aplikasi di bawah ini:

playstore windows appstore macos macos-mx

Orang Lain Juga Membaca Buku Ini

Buku Lainnya dari Dr. Stefanus Laksanto Utomo, S.H., M.Hum

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Penerbit PT. Alumni Penerbit Akademik

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Kategori Hukum

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Sub Kategori Hukum

Selengkapnya

Buku Terbaru

Buku Terpopuler

Selengkapnya

Buku Gratis

Budaya hukum masyarakat samin

Budaya hukum masyarakat samin

Dr. Stefanus Laksanto Utomo, S.H., M.Hum

Preview
Hubungi Kami
cara-membaca-buku