Buku ini membahas urgensi pembaruan hukum perkawinan di Indonesia, khususnya terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Melalui pendekatan yuridis (hukum normatif) dan sosiologis (kenyataan di masyarakat), penulis menyoroti keberadaan pasal-pasal dalam undang-undang tersebut yang dinilai masih memuat bias gender dan cenderung menempatkan posisi perempuan secara subordinat dalam institusi rumah tangga
Unduh untuk perangkat lain: