Buku ini disusun untuk memberikan tuntunan yang presisi dan aplikatif bagi masyarakat, muzaki, serta para amil mengenai bagaimana mengelola dan menghitung kewajiban finansial keagamaan di era kontemporer. Penulis hadir menjembatani teks fikih klasik dengan aturan birokrasi di Indonesia, guna memastikan pengelolaan harta tidak hanya sah secara syariat tetapi juga tertib secara hukum negara.
Unduh untuk perangkat lain: