Buku fikih Klasik yang diterbitkan oleh Nusamedia ini menyajikan pembahasan mendalam mengenai prinsip-prinsip metodologi hukum Islam (Qawaid Fiqhiyyah) yang dirumuskan oleh ulama besar berjuluk Sultanul Ulama. Karya ini secara spesifik membedah legalitas hukum dan otoritas status penguasa dalam kemaslahatan publik, esensi serta implikasi hukum dari lafaz-lafaz transaksi (tasaruf), hingga pembatasan hukum yang berkaitan dengan penghalang (maniβ), syarat sah, serta cara menyikapi perkara samar (syubhat). Ditulis dengan sistematika yang tajam, buku ini menjadi rujukan mendasar bagi akademisi, peneliti hukum, dan penuntut ilmu guna memahami logika penetapan hukum pidana maupun perdata Islam secara kontekstual dan universal.
Unduh untuk perangkat lain: