Buku fikih klasik yang diterbitkan oleh Nusamedia ini mengulas secara metodologis kaidah-kaidah ushuliyah dan fikih dasar dalam menggali serta menetapkan hukum Islam. Melalui pemikiran mendalam sang Sultanul Ulama, buku ini membedah instrumen-instrumen penting penafsiran hukum seperti batasan prediksi (prakiraan), kontekstualisasi makna (takwil), implikasi yuridis dari sebuah pernyataan (posisi ucapan), hingga indikator situasi (qarinatul ahwal). Selain itu, penulis juga menguraikan peran adat kebiasaan (dilalatul ''adah) dan kecenderungan umum (dilalatul ghalib) sebagai pijakan hukum. Fokus utama buku ini adalah menyediakan panduan epistemologis yang komprehensif bagi para akademisi dan peneliti hukum Islam agar mampu melahirkan fatwa atau keputusan hukum yang senantiasa selaras dengan prinsip kemaslahatan umat.
Unduh untuk perangkat lain: