Buku referensi hukum yang diterbitkan oleh Nusamedia ini mengulas secara spesifik manifestasi kedaulatan maritim Indonesia dari sudut pandang legislasi domestik dan geopolitik khas kemandirian bangsa. Penulis membedah bagaimana konsepsi Wawasan Nusantara diintegrasikan ke dalam hukum nasional—mulai dari tonggak bersejarah Deklarasi Djuanda hingga kodifikasi undang-undang perairan modern—sebagai landasan yuridis untuk menegaskan status Indonesia sebagai Negara Kepulauan (Archipelagic State). Fokus utama buku ini adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai penyelarasan instrumen hukum nasional dengan kepentingan pertahanan kedaulatan, pengamanan jalur laut kepulauan, serta pengelolaan sumber daya maritim demi keutuhan wilayah NKRI.
Unduh untuk perangkat lain: