Buku ushul fikih dan fikih klasik yang diterbitkan oleh Nusamedia ini membedah secara mendalam metodologi penentuan tingkatan amalan spiritual serta prinsip keadilan dalam hukum pidana Islam. Melalui pemikiran teologis yang tajam dari Sultanul Ulama, buku ini menguraikan bagaimana syariat menetapkan peringkat pahala berdasarkan bobot kemaslahatan, tingkat kesulitan, serta ketulusan suatu ibadah di hadapan Allah. Selain itu, penulis juga mengupas konsep kesetaraan pidana (al-musawah fi al-uqubah) guna memastikan penegakan hukum dan pemberian sanksi yang adil tanpa memandang status sosial pelaku. Fokus utama buku ini adalah menyediakan kerangka epistemologis yang komprehensif bagi para akademisi dan peneliti hukum Islam untuk memahami keadilan syariat yang berorientasi pada kemaslahatan publik dan kesucian moral.
Unduh untuk perangkat lain: