Buku fikih dan ushul fikih klasik yang diterbitkan oleh Nusamedia ini menguraikan dimensi yuridis serta sosiologis dalam sistem peradilan dan penetapan hukum Islam. Melalui pemikiran teoretis yang mendalam dari Sultanul Ulama, buku ini membedah status hukum dari tindakan manusia (posisi aktivitas), pengaruh naluri alami (instinct), serta peran vital ilmu sebagai fondasi utama dalam berijtihad. Selain itu, penulis secara spesifik mengupas pilar-pilar penting dalam penegakan hukum di pengadilan, yaitu urgensi keberadaan hakim yang adil serta kedudukan komparatif saksi dalam mengungkap kebenaran suatu perkara. Fokus utama buku ini adalah menyediakan panduan epistemologis yang komprehensif bagi para akademisi, peneliti, dan praktisi hukum Islam guna mewujudkan keadilan yudisial yang akuntabel, transparan, dan selaras dengan kemaslahatan publik.
Unduh untuk perangkat lain: