Buku ushul fikih dan fikih klasik yang diterbitkan oleh Nusamedia ini mengupas tuntas pilar moralitas paling fundamental dalam hukum Islam, yaitu keadilan. Melalui pemikiran teoretis yang tajam dari Sultanul Ulama, buku ini membedah kriteria, esensi, serta indikator utama untuk mengukur sifat adil pada diri seorang individu, pemimpin, maupun penegak hukum. Penulis juga menguraikan secara sistematis segala konsekuensinya secara yuridis, seperti keabsahan persaksian di pengadilan, legalitas kepemimpinan publik, hingga integritas dalam meriwayatkan ajaran agama. Fokus utama buku ini adalah menyediakan panduan epistemologis yang komprehensif bagi pembaca dan akademisi hukum Islam guna memahami bagaimana nilai keadilan diwujudkan secara konkret untuk menjaga kemaslahatan umat dan integritas tatanan sosial keagamaan.
Unduh untuk perangkat lain: