Buku referensi hukum pidana yang diterbitkan oleh Nusamedia ini membedah secara mendalam akar filosofis di balik penjatuhan sanksi pidana serta evolusi pemikiran hukum yang mendasarinya. Penulis mengulas berbagai teori pemidanaan—mulai dari teori absolut (retributif), relatif (utilitarian), hingga teori gabungan—guna menemukan landasan keadilan yang ideal dalam menghukum pelanggar hukum. Fokus utama buku ini adalah menyediakan analisis teoretis yang kuat bagi mahasiswa dan praktisi hukum untuk memahami bagaimana gagasan keadilan bertransformasi seiring perkembangan zaman, sekaligus menawarkan perspektif hukum yang bermartabat agar pemidanaan tidak sekadar menjadi ajang balas dendam, melainkan instrumen pemulihan sosial yang humanis.
Unduh untuk perangkat lain: