Buku referensi hukum pidana yang diterbitkan oleh Nusamedia ini membedah secara kritis mekanisme, struktur, serta batas-batas yuridis yang melandasi sistem pelarangan perbuatan oleh negara. Penulis menganalisis secara sistematis bagaimana suatu tindakan diklasifikasikan sebagai pelanggaran hukum (delik), parameter moral dan sosial yang digunakan, serta kodifikasi ancaman sanksi dalam aturan pidana. Fokus utama buku ini adalah memberikan kerangka berpikir yang kuat bagi mahasiswa, akademisi, dan penegak hukum untuk memahami landasan filosofis di balik penegakan larangan hukum, guna mewujudkan sistem peradilan yang tidak hanya menjamin kepastian hukum, tetapi juga tetap selaras dengan prinsip keadilan yang bermartabat.
Unduh untuk perangkat lain: