Buku "Seri Hukum Perlindungan Nasabah Bank; Pertanggung Jawaban Bank terhadap Nasabah yang Menjadi Korban Kejahatan ITE di Bidang Perbankan" merupakan referensi hukum bisnis dan perbankan yang sangat krusial dalam menghadapi risiko kejahatan siber modern. Buku ini membedah secara tajam dan mendalam mengenai sejauh mana batasan tanggung jawab hukum pihak bank ketika nasabahnya menjadi korban kejahatan berbasis teknologi informasi (ITE), seperti pembobolan rekening, skimming, phising, dan fraud digital lainnya. Di dalamnya dibahas mengenai aspek kelalaian sistem keamanan bank, beban pembuktian kerugian, hingga kewajiban ganti rugi berdasarkan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan hukum perdata di Indonesia. Disajikan dengan analisis yuridis yang komprehensif namun tetap sistematis dan mudah dipahami, buku ini menjadi panduan wajib bagi mahasiswa hukum, akademisi, praktisi perbankan, konsultan hukum, serta masyarakat umum yang ingin mengetahui hak dan kewajibannya dalam transaksi keuangan digital. Segera miliki buku bermutu ini sekarang juga untuk memperkaya literasi hukum perbankan dan perlindungan konsumen Anda!
Unduh untuk perangkat lain: