Buku "Seri Hukum Perlindungan Nasabah Bank; Perlindungan Hukum terhadap Nasabah yang Menjadi Korban Kejahatan ITE di Bidang Perbankan" merupakan referensi hukum perbankan dan hukum siber yang sangat penting bagi perlindungan konsumen di era digital. Buku ini mengupas tuntas bentuk-bentuk perlindungan hukum yang tersedia bagi nasabah korban kejahatan teknologi informasi (ITE), seperti korban skimming, phishing, social engineering, hingga pembobolan m-banking. Di dalamnya dibahas secara mendalam mengenai tanggung jawab mutlak pihak bank, peran regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia, serta koridor hukum yang melindungi hak finansial nasabah agar tidak dirugikan oleh kelemahan sistem digital. Disajikan dengan analisis yuridis yang komprehensif namun tetap sistematis dan mudah dipahami, buku ini menjadi panduan wajib bagi mahasiswa hukum, akademisi, praktisi perbankan, advokat, hingga masyarakat umum yang ingin memahami hak-hak hukumnya sebagai nasabah. Segera miliki buku bermutu ini sekarang juga untuk memperkuat literasi hukum perlindungan konsumen Anda!
Unduh untuk perangkat lain: