Buku "Seri Hukum Perlindungan Nasabah Bank; Kebijakan Perlindungan Korban Kejahatan ITE dalam Hukum Pidana" merupakan referensi hukum pidana dan perbankan yang sangat relevan dengan tantangan era digital saat ini. Buku ini mengupas tuntas dimensi hukum dari maraknya kejahatan siber (cybercrime) yang menyasar nasabah bank, seperti penipuan daring, pencurian data (phishing), hingga pembobolan rekening melalui instrumen Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Fokus utama buku ini membedah sejauh mana kebijakan hukum pidana di Indonesia memberikan perlindungan, jaminan hak-hak restitusi, serta kepastian hukum bagi nasabah yang menjadi korban kejahatan siber. Disajikan dengan analisis yuridis yang tajam namun tetap praktis dan mudah dipahami, buku ini menjadi panduan wajib bagi mahasiswa hukum, akademisi, praktisi perbankan, aparat penegak hukum, hingga masyarakat umum yang ingin memitigasi risiko keuangan digital. Segera miliki buku bermutu ini sekarang juga untuk memperkuat literasi hukum perlindungan konsumen dan keamanan siber Anda!
Unduh untuk perangkat lain: