Perikatan pada dasarnya adalah hubungan hukum yang abstrak.
Pengertian dari perikatan akan lebih panjang penjabarannya dibanding dengan
Perjanjian.
1 Perjanjian adalah suatu ikatan yang bersifat jelas dan nyata antara
pihak yang melakukan kesepakatan, yang disebabkan oleh peristiwa hukum.
Namun perikatan dan perjanjian adalah suatu hubungan yang memiliki
keterkaitan erat.
Untuk membaca, silahkan
unduh aplikasi di bawah ini:
Orang Lain Juga Membaca Buku Ini
Buku Lainnya dari Radisman Saragih; Petrus CKL Bello; Wetmen Sinaga; Jonny Sinaga, Mangisi Simanjuntak, Henry Donald, Hendri Jayadi, Morus M. Sianipar, Nikson Gans Lalu, Diana RW Napitupulu, Merry Rohana Sibarani, Robert Pangihutan Radjagoekgoek, Petrus Irwan Panja