Segala jenis keputusan dalam Rapat Umum Pemegang
Saham (RUPS) selalu menerapkan prinsip suara terbanyak
yang akan menentukan, sehingga kepentingan pemegang
saham minoritas selalu dalam posisi yang rentan terhadap
tindakan sewenang-wenang dari pemegang saham mayoritas.
RUPS dalam Perseroan Terbatas selalu dianggap sebagai
forum tertinggi yang digunakan untuk menyelesaikan
permasalahan internal yang dapat mengabaikan kepentingan
dari minoritas pemegang saham.