Segala jenis keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) selalu menerapkan prinsip suara terbanyak yang akan menentukan, sehingga kepentingan pemegang saham minoritas selalu dalam posisi yang rentan terhadap tindakan sewenang-wenang dari pemegang saham mayoritas. RUPS dalam Perseroan Terbatas selalu dianggap sebagai forum tertinggi yang digunakan untuk menyelesaikan permasalahan internal yang dapat mengabaikan kepentingan dari minoritas pemegang saham.