Pengetahuan akan perkembangan sistem hukum perbankan tidak terlepas dari sejarah perbankan itu sendiri. Penganut aliran sejarah menyebutkan bahwa aturan-aturan hukum yang berlaku sekarang merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan dari sejarah suatu bangsa atau kejadian di masa lalu itu sendiri. Kata