Fikih Keseharian: Hukum Menunda Gaji Pekerja Hingga Hukum Kebiri

Agama Islam
Fikih Keseharian: Hukum Menunda Gaji Pekerja Hingga Hukum Kebiri

2 MB
ebook
33 Dilihat
Penerbit
ISBN
-
Kategori
eISBN
978-623-171-004-8
Wishlist
Bagikan

Sinopsis

Buku digital berjudul "Hukum Menunda Gaji Pekerja Hingga Hukum Kebiri" merupakan tulisan yang berisi tentang "cerita bukan fiksi" yang dapat memberikan tambahan pengetahuan dan pencerahan bagi pembaca secara umum. Lebih jelasnya, silahkan disimak dalam buku digital ini. Selamat membaca!

Generated by AI ✨

Deskripsi Buku

Buku Buku ini membahas berbagai topik hukum dan etika dalam konteks Islam, dengan fokus pada hukum-hukum yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari, terutama berkaitan dengan hubungan antara majikan dan pekerja, serta tindakan-tindakan yang bisa dianggap sebagai pelanggaran hak. Isi buku ini terdiri dari beberapa bab yang menjelaskan secara rinci hukum-hukum Islam terkait penundaan gaji, hukuman terhadap pelaku kezaliman, serta prinsip-prinsip syariah dalam memandu hubungan antara pihak-pihak yang terlibat dalam akad kerja. Salah satu bab yang menarik adalah pembahasan tentang hukum menunda gaji pekerja. Dalam konteks hukum Islam, pembayaran gaji kepada pekerja adalah kewajiban yang harus segera dilakukan. Menunda pembayaran gaji, terlebih tanpa alasan yang syar’i, dianggap sebagai bentuk kezaliman dan termasuk dalam kategori perbuatan haram. Hadis-hadis Nabi Muhammad SAW menjadi dasar dalam memperkuat hukum tersebut, seperti sabda Nabi, "Berikan kepada seorang pekerja upahnya sebelum keringatnya kering." Selain itu, buku ini juga menjelaskan hukuman yang berlaku dalam hukum Islam terhadap pelaku pelanggaran hak cipta, pelanggaran hukum terkait, dan tindakan-tindakan yang dianggap sebagai kezaliman. Terdapat penjelasan mengenai hukuman mati untuk koruptor, hukuman kebiri dalam tinjauan syar’i, serta kewenangan pihak berwewenang dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan pelanggaran hak. Buku ini juga menyajikan pandangan ulama dalam berbagai konteks, seperti pertanyaan kepada Al Lajnah Ad Daimah Saudi Arabia mengenai kebolehan menunda pembayaran gaji jika pekerja rida dengan kondisi tersebut. Meskipun demikian, penulis menekankan bahwa kejelasan akad dan kesepakatan bersama antara pihak majikan dan pekerja adalah kunci utama untuk menghindari konflik dan kesalahpahaman di masa depan. Secara keseluruhan, buku ini menjadi panduan yang bermanfaat dalam memahami prinsip-prinsip hukum Islam dalam berbagai aspek kehidupan, khususnya dalam hubungan sosial dan ekonomi antara majikan dan pekerja.

Tags:
Keyword:

Untuk membaca, silahkan unduh aplikasi di bawah ini:

playstore windows appstore macos macos-mx

Orang Lain Juga Membaca Buku Ini

Buku Lainnya dari Hafidz Muftisany

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Penerbit Elementa Media

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Kategori Agama

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Sub Kategori Agama Islam

Selengkapnya

Buku Terbaru

Buku Terpopuler

Selengkapnya
Fikih Keseharian: Hukum Menunda Gaji Pekerja Hingga Hukum Kebiri

Fikih Keseharian: Hukum Menunda Gaji Pekerja Hingga Hukum Kebiri

Hafidz Muftisany

Preview
Hubungi Kami
cara-membaca-buku