Indonesia merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa kepada bangsa Indonesia, maka pada saat yang bersamaan mestinya negara juga mengakui bahwa Tuhan Yang Maha Esa juga yang telah menganugrahi dan menempatkan MHA dari generasi ke generasi pada suatu daerah yang kaya akan SDA berupa Minerba sebelum negara ini terbentuk, untuk itu Tanah yang subur akan memberikan kesejahteraan dan kemakmuran bagi kelompok masyarakat setempat daerah tempat tinggal masyarakat. Hal ini Indonesia merupakan sebagai negara hukum, wajib memberikan perlindungan hukum sebagai wujud pengakuan hak asasi manusia kepada setiap warga negara baik pribadi maupun kelompok.
Unduh untuk perangkat lain: