Serba-Serbi Memahami Hukum Perjanjian Di Indonesia

Hukum
Serba-Serbi Memahami Hukum Perjanjian Di Indonesia

1 MB
ebook
37 Dilihat
Penerbit
ISBN
978-623-02-4338-7
Kategori
eISBN
978-623-02-4928-0
Wishlist
Bagikan

Sinopsis

Buku Serba-Serbi Memahami Hukum Perjanjian Di Indonesia merupakan buku tentang ilmu hukum karya dari Abdul Wahid, S.H.I., M.Kn., Rohadi, S.Th.I., S.H., M.Hum., dan Dr. Siti Malikhatun Badriyah, S.H., M.Hum. Buku ini dapat menjadi referensi bagi mahasiswa hukum dan masyarakat umum untuk selalu antusias dalam menambah wawasan dan ilmu pengetahuan tentang hukum di Indonesia. Buku Serba-Serbi Memahami Hukum Perjanjian Di Indonesia ini memaparkan Hukum perjanjian merupakan bagian dari kaji an Hukum Perdata, yang bersumber pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) sebagai pedoman berisi hak dan kewajiban dalam hubungan hukum bersifat private yang mempunyai kepentingan dalam ruang lingkup harta kekayaan.

Generated by AI ✨

Deskripsi Buku

Buku Buku ini memberikan pemahaman menyeluruh tentang hukum perjanjian di Indonesia, yang merupakan bagian dari studi hukum perdata yang berpedoman pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Buku ini menjelaskan hak dan kewajiban para pihak dalam hubungan hukum bersifat private yang berkaitan dengan harta kekayaan. Isi buku terdiri dari berbagai bab yang membahas berbagai aspek penting dalam hukum perjanjian, antara lain 1. Wanprestasi – Penjelasan mengenai tindakan yang dilakukan oleh pihak dalam perjanjian yang tidak memenuhi kewajibannya, termasuk sebab-sebab, jenis-jenis, akibat hukum, pembelaan, dan ganti kerugian akibat wanprestasi. 2. Perbuatan Melawan Hukum dalam KUHPERDATA – Pengertian, unsur-unsur, pertanggungjawaban, dan perbedaan antara wanprestasi dan perbuatan melawan hukum. 3. Pembatalan Perjanjian – Syarat-syarat, akibat hukum, konsekuensi yuridis, dan pembatalan perjanjian secara sepihak. 4. Pelaksanaan Perjanjian – Pengertian dan sifat prestasi sebagai kewajiban dalam perjanjian. 5. Pembatasan Hak Cipta – Penjelasan mengenai fungsi, sifat, dan pembatasan pelindungan hak cipta sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, termasuk penggunaan kutipan singkat, penggandaan untuk kepentingan penelitian, pengajaran, dan pendidikan. Buku ini juga menyajikan informasi mengenai sanksi hukum yang berlaku dalam pelanggaran hak ekonomi, seperti sanksi pidana atas pelanggaran hak cipta yang dilakukan tanpa izin. Dengan penyajian yang terstruktur dan komprehensif, buku ini menjadi sumber yang sangat bermanfaat bagi mahasiswa, praktisi hukum, dan masyarakat umum yang ingin memperdalam pemahaman tentang hukum perjanjian dan hak cipta di Indonesia.

Tags:
Keyword:

Untuk membaca, silahkan unduh aplikasi di bawah ini:

playstore windows appstore macos macos-mx

Orang Lain Juga Membaca Buku Ini

Buku Lainnya dari Abdul Wahid; Rohadi; Siti Malikhatun Badriyah

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Penerbit Deepublish

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Kategori Hukum

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Sub Kategori Hukum

Selengkapnya

Buku Terbaru

Buku Terpopuler

Selengkapnya
Serba-Serbi Memahami Hukum Perjanjian Di Indonesia

Serba-Serbi Memahami Hukum Perjanjian Di Indonesia

Abdul Wahid; Rohadi; Siti Malikhatun Badriyah

Preview
Hubungi Kami
cara-membaca-buku