Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) mengubah pola lama pengadministrasian di KUA. Sebelumnya, mulai dari register hingga buku nikah ditulis tangan. Namun, setelah adanya undang-undang yang mengatur pengadministrasian nikah dan penerapan Simkah, operator dan pegawai KUA lebih mudah dalam mengerjakan tugasnya. Hal itu tentu dapat mempercepat pelayanan di masyarakat. Buku Penerapan Simkah di KUA membahas tiga hal, yaitu: 1) yang menjadi penyebab diterapkannya Simkah, (2) penerapan Simkah dalam mencegah pelanggaran nikah dan pemalsuan buku nikah, serta (3) dampak Simkah terhadap pembaruan hukum keluarga. Bacaan ini sangat bermanfaat bagi setiap calon pasangan suami-istri yang ingin menikah agar tercatat secara resmi di KUA dengan menggunakan aplikasi Simkah. Tujuannya agar terhindar dari pelanggaran nikah dan pemalsuan buku nikah. Buku ini juga menambah khazanah pengetahuan kita tentang pernikahan yang benar sesuai aturan agama Islam dan aturan pemerintah tentang pencatatan pernikahan.
Unduh untuk perangkat lain: